Demo FSPTI Tuntut Stop Dualisme Dan Copot Bupati Rohil

    Demo FSPTI Tuntut Stop Dualisme Dan Copot Bupati Rohil
    Demo FSPTI Tuntut Stop Dualisme Dan Copot Bupati Rohil

    Pekanbaru, -Ribuan pekerja/buruh Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (F.SPTI) Provinsi Riau menggelar aksi damai di kantor Gubernur dan meminta Gubernur Riau, Syamsuar selaku Kepala daerah turun tangan mencopot bupati dan menyelesaikan konflik dualisme kepengurusan SPTI di Pemkab Rohil.

    ” Pertama, copot Bupati Rohil, Afrizal Sintong dan cabut pencatatan PUK SPTI dibawah Kepengurusan Hijrah yang merupakan adik kandungnya sendiri yang sangat bertentangan dengan UU Nomor 21 Tahun 2000, ” Ucap Ketua umum (Ketum) F. SPTI, Surya Bakti Batubara kepada awak media. Kamis, (15/09/2022).

    Kemudian yang kedua, adanya surat dari Bupati di Rokan Hilir (Afrizal Sintong) kepada para pengusaha di Rokan hilir tentang keberadaan Hijrah sebagai ketua Organisasi yang sah disana. Selanjutnya, yang ketiga, surat pemberitahuan dari Bupati tentang penghentian kegiatan pekerja/buruh kepada F.SPTI kepada pengusaha. sambungnya.

    Ini ketiga nya sudah bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2022. Berarti, Bupati Rohil telah melakukan pembangkangan terhadap Undang-Undang dan Pemerintah.

    ” Rokan Hilir bukan Kabupaten milik keluarga untuk bekerja. Tapi, milik Warga Negara Indonesia. Berarti, Bupati Rohil telah melanggar dan tidak patuh terhadap peraturan Perundang-undangan yang ada di Republik Indonesia, ” kata Surya.

    Jadi, aksi Ribuan pekerja/buruh F. SPTI Riau di kantor Gubernur Riau meminta agar Gubernur (Syamsuar) mencabut/ mencoret pencatatan PUK dan surat Organisasi Hijrah selaku Ketua SPTI yang dikeluarkan oleh Bupati Rokan Hilir, Afrizal Sintong kepada para pengusaha.

    ” Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur tidak ada ditempat. Sekda juga tidak ada ditempat. Maka, tadi Asisten 1 yang mewakili Pemerintahan Provinsi Riau menerima surat pernyataan sikap kami selaku Organisasi yang resmi dan terdaftar di Pemerintahan Republik Indonesia, ” Ringkas Ketum F-SPTI tersebut.

    Sementara itu, Ketua DPC SPTI Kabupaten Rohil, H. Fuad Ahmad, SH., MH mengatakan, pekerja/buruh SPTI Rohil taat dan patuh terhadap peraturan Pemerintah. Akan tetapi, dari pencatatan dan surat Bupati Rohil telah membuat dualisme dan mengadu domba pekerja/buruh dilapangan, yang menurut kami telah melanggar peraturan.

    ” Pencatatan dan surat Bupati Rohil yang memutuskan Hijrah sebagai ketua SPTI yang sah menurut kami telah melanggar Undang-Undang dan mengadu domba para pekerja/buruh dari Fuad agar tidak dapat pekerja di perusahaan-perusahaan yang ada di Rokan Hilir, ” kata Fuad.

    Seharusnya, Afrizal Sintong (Bupati) memberikan solusi dan jalan keluar terkait polemik selama ini. Bukan malah mengeluarkan catatan dan surat yang memutuskan Hijrah merupakan Ketua SPTI yang sah yang telah melanggar aturan hukum.

    ” Pencatatan dan surat Bupati Rohil yang memutuskan Hijrah sebagai ketua SPTI yang sah menurut kami telah melanggar Undang-Undang dan mengadu domba para pekerja/buruh dari Fuad agar tidak dapat pekerja di perusahaan-perusahaan yang ada di Rokan Hilir, ” kata Fuad.

    Seharusnya, Afrizal Sintong (Bupati) memberikan solusi dan jalan keluar terkait polemik selama ini. Bukan malah mengeluarkan catatan dan surat yang memutuskan Hijrah merupakan Ketua SPTI yang sah yang telah melanggar aturan hukum.

    ” Harusnya, Bupati mencairkan suasana dengan mengundang duduk bersama dan mencari solusi terkait dualisme ini, bukan malah mengadu domba sesama pekerja/buruh di lapangan, ” ucapnya.

    Oleh karena itulah, tuntutan dan aksi damai ribuan pekerja/buruh F.SPTI Riau yang dikomandoi Saut Sihaloho meminta agar Gubernur Riau dapat menyelesaikan polemik ini dan tidak merlarut-larut supaya pekerja/buruh bisa kembali lagi bekerja. Singkatnya.

    Sementara itu, Imelda Samsi, SE yang merupakan Sekretaris DPC SPTI kota Pekanbaru menyampaikan tujuan aksi ribuan pekerja/buruh dikantor Gubernur agar polemik dualisme organisasi SPTI di Rokan Hilir (Rohil) cepat selesai dan pekerja/buruh dapat kembali lagi bekerja.

    ” 12 Kabupaten/Kota yang hadir dan turun hari ini ke Pekanbaru untuk rapatkan barisan. Artinya, pekerja/buruh SPTI Riau sangat solid dalam bekerja. Apalagi, selama puluhan tahun pekerja/buruh bekerja disana, ” ucap Imelda

    Jadi, kita berharap agar Gubernur Riau (Syamsuar) dan Pemerintah dapat menyelesaikan polemik dualisme dengan cepat. Singkat Imelda. (Mulyadi).

    pekanbaru riau
    Mulyadi,S.H,i.

    Mulyadi,S.H,i.

    Artikel Sebelumnya

    Pemuda Mengaku Imam Mahdi Minta Calon Istri...

    Artikel Berikutnya

    Pupus Sudah Niat Syahril Abu Bakar (PN)...

    Berita terkait