Diduga Ada Aliran 600 Ribu Dollar, Mahasiswa Desak Gubernur Riau Cabut Izin PT Logomas Utama

    Diduga Ada Aliran 600 Ribu Dollar, Mahasiswa Desak Gubernur Riau Cabut Izin PT Logomas Utama
    Sekelompok orang yang menamai dirinya Aliansi Mahasiswa Masyarakat Peduli Bengkalis (AMMPB) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Kamis (25/11/2021) siang.

    Pekanbaru, - Sekelompok orang yang menamai dirinya Aliansi Mahasiswa Masyarakat Peduli Bengkalis (AMMPB) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Kamis (25/11/2021) siang.

    Sebuah spanduk dengan latar belakang Pulau Beting Aceh, Rupat beserta tuntutan untuk PT Logo Mas Utama (PT LMU), dibentang dalam aksi ujuk rasa tersebut. Adapun tuntutan yang mereka bawa yakni terkait kerusakan lingkungan penambangan pasir laut Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau.

    "Eksosistem, biota laut dan terumbu karang jadi rusak dan terancam karena itu (aktivitas penambangan), " kata koordinator aksi AMMPB, Elmy Suhada, dalam aksinya.

    Dispanduk tertulis 5 tuntutan. Pertama, meminta Pemprov Riau mencabut izin PT Logo Mas Utama karena telah membuat nelayan sengsara dan tidak bisa mencari ikan. Kedua, meminta aktivitas penambangan pasir laut di Pulau Rupat segera disetop.

    Ketiga, meminta agar diusut tuntas oknum yang memberikan izin penambangan pasir laut di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional.

    Keempat, meminta agar dilakukan upaya penyelamatan biota laut dan terumbu karang di laut Pulau Rupat akibat aktivitas penambangan pasir laut PT Logo Mas Utama.

    Kelima, meminta agar dilakukan pengusutan secara tuntas dugaan aliran dana sebesar 600.000 Dollar dari pihak perusahaan ke oknum pejabat Pemprov Riau.

    Mahasiswa juga meminta izin usaha pertambangan (IUP) yang diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi Riau untuk PT Logo Mas Utama sebagai perusahaan tambang pasir perlu ditinjau ulang keberadaannya.

    "Kita sayangkan kebijakan Gubernur Riau yang dengan mudahnya memberikan izin kepada PT Logo Mas Utama untuk kegiatan aktivitas penambangan pasir, " terangnya.

    Mereka menjelaskan, Pulau Beting Aceh merupakan kawasan strategis pariwisata nasional dan menjadi rusak keindahannya akibat aktivitas penambangan pasir laut.

    "Kami minta Pemerintah Provinsi Riau penghentian aktivitas PT Logo Mas Utama ini. Bila perlu cabut izin nya, karena perusahaan ini masih aktif, " pintanya.

    Usai melakukan orasi, mahasiswa ini memberikan dokumen aksi tuntutan mereka melalui Kepala Satpol PP Riau untuk diteruskan kepada Gubernur. (Mulyadi).

    Pekanbaru Riau
    Mulyadi,S.H,i.

    Mulyadi,S.H,i.

    Artikel Sebelumnya

    Buka Kegiatan Literasi Netizen Fair, Kadis...

    Artikel Berikutnya

    Dikasih Anggaran Miliaran Rupiah, Tapi RSUD...

    Berita terkait