Ricuh, Rapat Anggota Kopsa-M Diwarnai Aksi Kursi Melayang

    Ricuh, Rapat Anggota Kopsa-M Diwarnai Aksi Kursi Melayang
    Ricuh, Rapat Anggota Kopsa-M Diwarnai Aksi Kursi Melayang

    Pekanbaru, - Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang diselenggarakan anggota Koperasi Sawit Makmur (Kopsa-M) di hotel berbintang di Pekanbaru dibubarkan. Rapat dibubarkan setelah terjadi keributan dan kericuhan yang diwarnai aksi kursi melayang.

    Pembubaran tersebut dilakukan setelah manajemen hotel, panitia dan polisi yang berjaga mencapai kata sepakat. Di mana rapat yang diikuti anggota dari kelompok Antoni Hamzah, Jumat (4/12/2021). 

    Selama rapat berlangsung, terlihat aksi penolakan dari sejumlah petani dan warga Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Kepala Desa, Yusry juga ikut hadir dan ditolak masuk.

    “Kita terpaksa bubarkan setelah ada titik kesepakatan tadi antara pihak hotel dan panitia, ” ucap Waka Polresta Pekanbaru, AKBP Henky Poerwanto, Jumat (03/12/2021)

    Sejumlah petani Kopsa-M dengan beberapa di antaranya emak-emak Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu berbondong-bondong menggelar aksi di Hotel Prime Park. Massa membawa spanduk berisikan penolakan.

    Dalam aksi unjuk rasa tersebut, mereka menuntut penghentian RAT karena tidak sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Kopsa-M. Selain itu, mereka juga mengatakan bahwa Anthony Hamzah yang mendalangi rapat tersebut tak bisa bertanggungjawab dan hilang.

    Iwan, salah seorang warga Desa Pangkalan Baru yang juga petani Kopsa-M menegaskan RAT yang diselenggarakan tersebut cacat hukum. Selain itu, mulai dari panitia penyelenggara dan peserta RAT bukanlah tercatat sebagai petani asli Kopsa-M. 

    “Kami bahkan tidak diundang!. Bahkan, kalau diundang pun dengan tegas kami menolak untuk mengikuti RAT. Karena ini cacat hukum, ” tegasnya. 

    Ia mengatakan bahwa penyelenggaraan RAT tersebut diduga sebagai cara Anthony untuk menyelamatkan diri. Anthony sendiri baru-baru ini ditetapkan daftar pencarian orang (DPO) setelah menyandang status tersangka di Polres Kampar dalam perkara dugaan penyerangan di Kampar. 

    Dalam orasinya, para petani mendesak agar Anthony segera dibekuk. Terlebih lagi, masa kepengurusan dosen itu sudah berakhir pada 2 Desember.

    Selama kepengurusan, Iwan mengatakan Anthony tidak mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran sebesar Rp 12 miliar. Termasuk pembayaran bagi hasil kepada petani serta cicilan kepada PTPN V sebagai bapak angkat. Padahal, Anthony kerap memposisikan diri sebagai petani teraniaya dengan mencari perlindungan hingga ke Kantor Staf Presiden. 

    “Akibatnya kami para petani terlantar semua. Pekerja terlantar. Dia mencari perlindungan ke mana-mana sampai ke KSP dengan dalih teraniaya dan kesusahan. Tapi sekarang, di depan kita terpampang bukti nyata malah membuat RAT di hotel mewah, ” tegasnya lagi. 

    Lebih parahnya lagi, Iwan mengatakan sesuai rekomendasi KSP, dualisme kepengurusan Kopsa-M harus menunggu hingga adanya pertemuan kedua belah pihak.

    “Mereka yang melaporkan ke KSP, mereka justru yang melanggar rekomendasi itu. KSP bilang bikin RAT dengan mengundang kedua belah pihak dan difasilitasi oleh Pemkab Kampar melalui Diskop. Jadi, bagi Anthony, Kopsa-M ini hanya seperti mainan. Tidak ada keseriusan, ” paparnya. 

    Dalam aksi pembubaran yang dijaga ketat aparat kepolisian itu sempat terjadi penyerangan yang dilakukan oleh peserta RAT. Mereka menyerang para petani yang masuk ke lokasi rapat dengan melempar kursi dan mengenai wajah.

    Sementara itu, dari pantauan di lokasi Anthony tidak hadir dalam RAT tersebut. RAT itu sendiri terlihat ganjil ketika dalam undangan yang diterima petani disebutkan agenda pertemuan merupakan rapat anggota khusus (RAK).

    Saat Rapat dibubarkan, selain tidak terlihat Kadiskop Kampar ataupun jajarannya, tidak terlihat pula perwakilan PTPN V di dalam kegiatan tersebut.

    Dikonfirmasi terpisah, Executive Vice President Plasma PTPN V Arif Subhan Siregar menyatakan pihaknya memang menerima undangan, namun dengan memperhatikan komposisi peserta yang diundang oleh panitia, perusahaan memutuskan untuk tidak hadir.

    “Kami melihat tidak seluruh petani baik yang berstatus anggota biasa ataupun anggota luar biasa, menjadi undangan rapat, ” kata Arif.

    Menurutnya, rapat yangg tidak mengundang seluruh petani, memiliki potensi permasalahan dikemudian hari.

    “Semua paham permasalahan Kopsa M saat ini salah satunya adalah konflik internal koperasi. Jika tidak ada mufakat dari seluruh anggota, maka permasalahan akan semakin berlarut-larut. Dan jika hanya mengundang satu pihak, kami tidak dapat hadir karena kegiatan sepihak tersebut tidak akan memperbaiki kondisi malah memperburuk situasi, ” sebut Arif.

     

    Untuk itu, Arif menghimbau kepada seluruh petani dan anggota Kopsa-M untuk mengikuti rekomendasi Kantor Sekretariat Presiden/KSP agar membuat Rapat Anggota Tahunan (RAT) dibawah pengawasan Pemkab Kampar.

    “Baik pengurus Kopsa M 2016-2021 yang telah usai masa kepengurusannya Desember ini, maupun pengurus Kopsa M RALB, kami selaku mitra dan avalis, menghimbau keduanya untuk mengikuti rekomendasi KSP yang telah bertemu langsung dengan masing-masing pihak, ” ujar Arif.

    “Yakni melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) pada Desember ini dan dilaksanakan dibawah pengawasan Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Dinas Koperasi, ” tambahnya lagi.

    Arif berkeyakinan jika pihak-pihak yang berselisih dapat bertemu dan dimediasi secara langsung oleh Pemkab Kampar, maka eksplorasi jalan keluar permasalahan dapat disusun secara komprehensif karena langsung melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

    “Kita semua berharap masalah Kopsa M dapat selesai tanpa menimbulkan masalah baru lainnya, ” tutup Arif.(Mulyadi).

    Pekanbaru Riau
    Mulyadi,S.H,i.

    Mulyadi,S.H,i.

    Artikel Sebelumnya

    Demi Menjulang Marwah, Endang Sukarelawan...

    Artikel Berikutnya

    Deddy Handoko Pimpin Perbakin Riau Periode...

    Berita terkait